Minggu, 04 Januari 2009

Aqidah Islam Persoalan Hidup Dan Mati

“Bagaimanapun juga Islam harus dihadapi, karena semua yang menguntungkan Islam di Kepulauan ini akan merugikan kekuasaan Belanda… Kristenisasi merupakan faktor penting dalam proses penjajahan (Alb C. Kruyt (tokoh Nederlands bijbelgenootschap) dan OJH Graaf van Limburg Stirum)

” Man Baddala dinahu faqtuluhu” (Barang siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah dia), demikian sabda Rosulullah saw. Hadist ini oleh kalangan liberal sering dicibir karena dianggap melanggar HAM, pemaksaan agama yang menyeramkan. Mereka sering lupa atau pura-pura tidak tahu , hadist ini ditujukan pada seorang muslim yang telah memeluk agama Islam ,kemudian murtad. Adapun bagi yang non muslim tetap berlaku prinsip “laa ikroha fiddin” (tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam). Orang-orang non muslim tidak boleh dipaksa memeluk agama Islam. Sebab , keimanan terhadap Islam harus dilakukan lewat proses kesadaran dan pemikiran , dan itu tidak mungkin dilakukan dengan paksaan.


Kenapa Islam sangat tegas terhadap orang yang murtad yang keluar dari Islam. Jawabanya adalah sangat jelas. Dalam Islam, aqidah Islam ini merupakan persoalan pokok, mendasar, bahkan merupakan persoalan hidup dan mati. Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab an Nidhomul Islam menjelaskan tiga posisi aqidah dalam Islam : Pertama, sebagai wijhatu nadzrin ‘anil hayah (pandangan hidup), yang akan menentukan bagaimana seseorang memandang kehidupan ini, bagaimana dia menentukan arti hidup, dan tujuan kehidupan. Kekeliruan pandangan hidup ini akan mempengaruhi secara totalitas kehidupan seseorang. Kedua, sebagai al qiyadah al fikriyah (kepemimpin berpikir) yang membimbing seseorang dalam kehidupan dengan mengembannya dalam kehidupannya.

Ketiga, sebagai al Qoidah al Fikriyah (dasar pemikiran) yang menjadi basis dari seluruh pemikiran, aqidah bagaikan fondasi sebuah rumah yang menentukan kuat tidaknya rumah tersebut, bagaikan akar pohon yang menjulang tinggi, sehingga kalau akar ini membusuk, pohon ini juga akan tumbang. Aqidah sebagai fondasi ini bukan hanya untuk individu muslim tapi juga fondasi negara .

Membiarkan seseorang dengan ringan dan gampangnya keluar dari agama Islam, akan membuat aqidah Islam ini disepelekan. Aqidah menjadi terpinggirkan dan tidak menjadi penting. Kalau ini terjadi jelas akan mengancam fondasi kehidupan Islam baik individunya tapi juga masyarakatnya. Tidak heran kalau masalah aqidah ini dianggap merupakan persoalan hidup dan mati , karena menentukan hidup dan matinya umat Islam. Bisa dimengerti pula kalau Rosulullah saw memberikan sanksi hukuman mati bagi orang-orang yang murtad. Namun perlu dicatat, sanksi hukuman ini ditetapkan berdasarkan proses pengadilan yang ketat, transparan, dan amanah.

Sikap kita memposisikan aqidah sebagai hal yang sangat penting, sebenarnya wajar-wajar saja. Sistem Ideologi apapun akan memperlakukan ideologinya seperti itu. Setiap system ideology, negara , pasti memiliki persoalan mendasar yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, yang merupakan core value (nilai pokok) yang mereka akan sikapi juga sebagai persoalan hidup dan mati.

Bagi negara-negara capitalis, mempertahankan aqidah sekuler mereka adalah hal penting yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Amerika Serikat dan sekutu kapitalisnya akan menyerang siapapun yang mengancam eksistensi ideology kapitalisme di dunia. Sebab eksistensi kapitalisme ini akan menentukan apakah kepentingan penjajahan mereka untuk mendominasi dunia bisa tetap eksis atau tidak.

Wajar kalau Bush dalam pidatonya pernah berujar : Pidato Bush : “ Jika kita mau melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi” (Kompas, 6/11/2004). Wajar pula kalau Bush mengajak dunia untuk memerangi mereka yang memusuhi ideology liberalisme yang ingin menegakkan syariah dan Khilafah. Siapapun yang memperjuang syariah dan khilafah yang mengancam kapitalisme akan dicap sebagai radikal, fundamentalis, dan teroris.l

Hal senada pernah dikatakan Henry Kissinger, Asisten Presiden AS untuk urusan Keamanan Nasional 1969-1975, politikus kawakan negara Paman Sam ini di bulan November 2004 di Koran Hindustan Times ;mengatakan : “…what we call terrorism in the United States , but which is really the uprising of radical Islam against the secular world, and against the democratic world, on behalf of re-establishing a sort of Caliphate “ (…apa yang dinamakan terorisme di Amerika, sebenarnya adalah kebangkitan Islam radikal melawan dunia secular, dan terhadap dunia yang demokratis, atas nama pendirian kembali semacam Kekhalifahan.)

Barat tahu persis pentingnya aqidah Islam ini bagi seorang muslim dan bagi dunia Islam. Tidaklah mengherankan berbagai upaya mereka lakukan untuk melumpuhkan aqidah Islam ini, baik dengan cara soft (lembut) atau hard (keras). Hal ini sebenarnya sudah dijelasakan oleh Allah Swt kepada kita bagaimana orang-orang kafir akan terus menerus memerangi umat Islam sampai umat Islam murtad (keluar) dari agamanya. Kalaupun tidak murtad , paling tidak umat Islam mengikuti millah (ideologi) kufur.

Dalam Konferensi Misionaris di kota Quds (1935), Samuel Zweimer, seorang Yahudi yang menjabat direktur organisasi misi Kristen, menyatakan, “Misi utama kita bukan menghancurkan kaum Muslim sebagai seorang Kristen…. Tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam, generasi yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi malas dan hanya mengejar kepuasan hawa nafsu.” Strategi inilah yang berhasil meruntuhkan Khilafah Utsmaniyah

Kristenisasi di dunia Islam adalah cara mereka untuk memurtadkan umat Islam. Berbagai cara mereka lakukan mulai dengan cara kasar seperti pemaksaan lewat pembantaian masal seperti yang dilakukan Ratu Isabella di Andalusia (Spanyol). Ratu kejam ini memerintahkan untuk membunuh seluruh umat Islam di Spanyol kecuali mereka keluar dari Islam dan memeluk agama kristen. Kristenisasi bisa juga dilakukan lewat aktivitas sosial mendirikan rumah sakit, bantuan pangan, anak yatim dan lain-lain.

Sebenarnya, kristenisasi ini bukan murni motif agama. Kristenisasi juga punya motif politik untuk memudahkan dan memperkuat eksistensi penjajahan kolonial di dunia Islam. Kehancuran Khilafah Islam tidak bisa dilepaskan dari gerakan misionaris di dunia Islam yang menyebarkan virus nasionalisme, demokrasi, dan sekulerisme.

Misi Kristen dalam bidang politik ditempuh dengan beberapa cara . Antara lain, memastikan system di negeri-negeri Islam adalah system sekuler. Karena itu mereka berupaya keras untuk mencegah tegaknya syariat Islam di negeri Islam. Sebab dengan system sekuler itulah mereka bisa menjalankan misinya. Tidaklah heran kalau kelompok-kelompok Kristen sangat mendukung proyek sekulerisasi seperti menyebarkan ide liberalisme, pluralisme, Demokrasi dan

Upaya peniadaan syariat Islam tampak dalam pandangan orientalis klasik, Snouck Hurgronje (1857-1936) yang memiliki pengaruh sangat luas di Indonesia. Menurut Hurgronje, umat Islam sulit untuk beralih menjadi Kristen. Karena itu, ia merekomendasikan kepada Pemerintah Hindia Belanda agar memberikan kebebasan kepada umat Islam dalam masalah ruhiah, tetapi mencegah syariat Islam yang terkait dengan politik, seperti masalah Khilafah dan Pan Islamisme.

Namun yang jelas proyek kristenisasi ini semakin menguat setelah umat Islam tidak lagi memiliki pelindung yakni Khilafah Islam. Kemiskinan yang diakibat oleh system kapitalisme telah benar-benar dimanfaatkan untuk memurtadkan umat Islam. Sesuatu yang pasti akan dicegah oleh negara Khilafah yang memiliki tugas pokok memenuhi kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Leluasanya kelompok misionaris memurtadkan umat Islam disebabkan sebagian besar penguasa negeri Islam adalah antek negara-negara Kapitalism yang lemah dan menghamba kepada Barat . Khilafah jelas tidak akan membiarkan hal ini. Menjaga aqidah adalah tugas pokok Khilafah Islam.

0 komentar:

Posting Komentar

coment untuk

@Copyright by: Memories In My Life Yudi Gp